Minggu, 28 Juni 2009

FSLDK ISIP

SILATURAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK NASIONAL
(SLDK FISIP NASIONAL)
2007


SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
NO : 001/SLDK FISIP NAS/XII/2007

Dengan menyebut nama ALLAH SWT bahwa pada hari Jum’at-Ahad, 07-09 Desember 2007 telah diadakan SLDK FISIP Nasional 2007 di Universitas Negeri Yogyakarta. Oleh karena itu, dengan
Menimbang :
1) Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai institusi dakwah kampus yang secara nyata mengatas namakan Islam sebagai landasan aktivitasnya dalam melakukan perubahan di masyarakat menuju masyarakat madani.
2) Tingkat pertumbuhan Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengalami kemajuan pesat, sehingga dibutuhkan pengelolaan, koordinasi, dan arahan yang jelas.
3) Dalam rangka optimalisasi peran LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, diperlukan pengokohan dan kesatuan gerak bersama dengan membentuk FSLDK ISIP sebagai forum silaturahim dan koordinasi yang berfungsi menjadikan LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai lembaga yang lebih strategis dalam mengusung ide perubahan di masyarakat.
4) Pengokohan eksistensi FSLDK ISIP baik sebagai Forum Silaturahim dan Koordinasi maupun sebagai fungsi kelembagaan merupakan sebuah hal yang mutlak diperlukan sebagai sarana untuk mengoptimalkan gerakan, membangun jaringan, dan memperluas ruang kontribusi keummatan.
5) FSLDK ISIP merupakan bagian integral dari dakwah, sehingga arah dan pola gerakannya haruslah sinergis dengan lembaga dakwah lainnya.
6) Optimalisasi peran dan fungsi FSLDK ISIP menuntut adanya soliditas struktur dan kesamaan arah gerak seluruh elemen pendukungnya.

Memperhatikan :
Hasil Pembahasan dan Kesepakatan Sidang SLDK FISIP Nasional 2007 di Universitas Negeri Yogyakarta.





Memutuskan :
Menetapkan :
Mendeklarasikan terbentuknya FSLDK ISIP.
Menunjuk UKMF JM AL ISHLAH FISE UNY sebagai Koordinator Nasional FSLDK ISIP Periode 2007-2009, beserta perangkatnya (BP KorNas, terlampir).
Menunjuk LDK FISIP UNMUL sebagai Tuan Rumah Musyawarah FSLDK ISIP Nasional Tahun 2009.

Surat keputusan bersama ini ditanda tangani oleh seluruh perwakilan peserta SLDK FISIP Nasional 2007, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Yogyakarta, 09 Desember 2007
29 Dzulqo’dah 1428 H
Pukul : 13.50 WIB

Mengetahui,
Perwakilan

FSI FISIP UNAND








FSDI FIS UNP
BSO ICA FIS UNJ
DKM FISIP UNPAD
LKI FISIP UNS
FKMM FISIP UNDIP








UKMF
JM AL ISHLAH FISE UNY
JMF
UGM
SKIF
IBNU KHOLDUN UKI JAA
UMY
LSO
FSI AL FARUQ FISIP UMM
SIKLUS FISIP
UNEJ







SKI FISIP
UNAIR
LDK FISIP
UNMUL
MPM
ULUL ALBAAB FISIP UNHALU



GARIS GARIS BESAR HALUAN KERJA
FORUM SILATURAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
(FSLDKISIP)

BAB I
PENDAHULUANI
Pasal 1
Definisi Istilah
1) Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik adalah lembaga yang menaungi aktifitas dakwah islam secara Legal Formal Wajar di lingkup Fakultas berafiliasi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di perguruan tinggi
2) Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan ilmu Politik (FSLDISIP) adalah wadah silaturahim dan koordinasi antar Lembaga Dakwah Kampus berafiliasin Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se Indonesia
3) Koordinator Nasional (KorNas) adalah Lembaga Dakwah Kampus yang menjadi koordinator tertinggi dalam struktur FSLDKISIP yang dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah FSLDKISIP Nasional untuk masa kerja tertentu
4) Badan Pekerja (BP) KorNas adalah Lembaga Dakwah Kampus yang ditunjuk oleh KorNas sebagai perpanjangan tangan KorNas untuk membawahi wilayah tertentu.
5) Koordinator Daerah (KorDa) adalah Lembaga Dakwah Kampus yang menjadi koordinator FSLDKISIP di daerah yang berada dalam wilayah kerja BP KorNas, dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah FSLDKISIP Daerah untuk masa kerja tertentu.
6) Rekomendasi FSLDKISIP adalah hal-hal yang disepakati untuk dilaksanakan oleh Lembaga Dakwah Kampus yang tergabung dalam FSLDKS, dengan koordinasi sesuai struktur FSLDKS selama masa kerja tertentu.
7) Musyawarah FSLDKISIP Nasional adalah musyawarah yang diikuti oleh perwakilan Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se-Indonesia untuk merumuskan rekomendasi FSLDKISIP, memilih KorNas baru dan Tuan Rumah musyawarah FSLDKISIP Nasional selanjutnya.
8) Musyawarah FSLDKISIP Daerah adalah musyawarah yang diikuti oleh perwakilan Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Politik di wilayah KorDa untuk merumuskan rekomendasi FSLDKISIP Daerah, memilih KorDa dan tuan rumah musyawarah FSLDKISIP Daerah selanjutnya

Pasal 2
Latar Belakang
1) Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai institusi dakwah kampus yang secara nyata mengatas namakan Islam sebagai landasan aktivitasnya dalam melakukan perubahan di masyarakat menuju masyarakat madani.
2) Tingkat pertumbuhan Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengalami kemajuan pesat, sehingga dibutuhkan pengelolaan, koordinasi, dan arahan yang jelas.
3) Dalam rangka optimalisasi peran LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, diperlukan pengokohan dan kesatuan gerak bersama dengan membentuk FSLDKISIP sebagai forum silaturahim dan koordinasi yang berfungsi menjadikan LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai lembaga yang lebih strategis dalam mengusung ide perubahan di masyarakat.
4) Pengokohan eksistensi FSLDKISIP baik sebagai Forum Silaturahim dan Koordinasi maupun sebagai fungsi kelembagaan merupakan sebuah hal yang mutlak diperlukan sebagai sarana untuk mengoptimalkan gerakan, membangun jaringan, dan memperluas ruang kontribusi keummatan.
5) FSLDKISIP merupakan bagian integral dari dakwah, sehingga arah dan pola gerakannya haruslah sinergis dengan lembaga dakwah lainnya.
6) Optimalisasi peran dan fungsi FSLDKISIP menuntut adanya soliditas struktur dan kesamaan arah gerak seluruh elemen pendukungnya.

BAB II
LANDASAN
Pasal 3
Landasan Syar’i
1) Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu denga hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS An Nahl:125)
2) “Allah akan meninggikan orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Al-Mujadilah:11)
3) “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Ad-Diin” (At-Taubah:122)
4) “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim” (H.R. Ibnu Majah)
5) “...Dan tolong-menolonglah dalam kebajikan dan taqwa ...” (QS Al Maaidah:2)
6) “...Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri (dihadapan penguasa)... “(Al Kahfi:13-14)
7) “Dan Kami hendak memberikan karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi, dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun, Haman dan balatentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu” (QS Al Qashash:6)

BAB III
NAMA, MAKSUD & KEDUDUKAN
Pasal 4 : Nama
GBHK ini dinamakan “GARIS GARIS BESAR HALUAN KERJA FORUM SILATURAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS ILMU SOSIAL dan ilmu politik (FSLDKISIP) ”.

Pasal 5 : Maksud
GBHK ini dimaksudkan untuk:
(1) Menjadi GBHK aktivitas Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus ilmu Sosial ilmu politik.
(2) Memperkokoh eksistensi Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus ilmu Sosial dan ilmu politik sebagai forum silaturahim dan koordinasi lembaga dakwah kampus strategis dan memiliki kontribusi dalam proses perbaikan umat.

Pasal 6 : Kedudukan
(1) GBHK ini merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama pada FSLDKISIP di Universitas Negeri Yogyakarta,04 Desember 2007.
(2) GBHK ini merupakan kebijakan dan Petunjuk Pelaksanaan resmi KorNas dalam penyelenggaraan aktivitas Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
(3) GBHK ini mengikat dan berlaku untuk difahami dan dilaksanakan oleh seluruh LDK Ilmu Sosial dan Ilmu politik dengan elemen struktur KorNas yang terkait.

BAB IV
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 7
Maksud
GBHK ini untuk memperkokoh eksistensi, mengarahkan gerak dan optimalisasi peran dan fungsi serta kontribusi LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam proses perbaikan masyarakat menuju Indonesia Madani.

Pasal 8
Tujuan
1) Mengokohkan eksistensi LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Intra dan ekstra kampus sebagai lembaga mahasiswa yang bergerak dalam melakukan perbaikan dan perubahan masyarakat menuju Indonesia Madani.
2) Terbangunnya kesamaan arah gerak di kalangan Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
3) Terbangunnya koordinasi dan pembagian peran antara LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan amal dakwah lainnya.
4) Meningkatkan kontribusi LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam mengakselerasi proses kebangkitan ummat.
5) Menjadikan LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai pusat gerakan dakwah yang bisa membangkitkan kesadaran elemen masyarakat lain untuk sama-sama bergerak memperjuangkan Islam.

BAB V
PELAKSANAAN
Pasal 9
Struktur
Secara umum struktur FSLDKISIP terdiri atas :
1) Koordinator Nasional (KorNas)
a. Koordinator FSLDKISIP di tingkat nasional.
b. Memastikan implementasi GBHK FSLDKISIP di kelembagaan LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berjalan dengan baik secara nasional.
c. Memiliki struktur tim penyusun komposisi ditentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan bersama.

2) Badan Pekerja KorNas (BP KorNas)
a. Perpanjangan tangan KorNas di wilayah – wilayah seluruh Indonesia
b. Memastikan setiap agenda dan arahan KorNas tersosialisasi dan terlaksana dengan baik di tingkat KorDa yang berada pada wilayah kerjanya
c. Penghubung antara KorNas dan KorDa
d. Meliputi 8 wilayah kerja, yaitu : Sumatera, Jabodetabek, Jawa Barat & Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi & Indonesia Timur.

3) Koordinator Daerah (KorDa)
a. Koordinator FSLDKISIP di tingkat daerah yang berada dalam wilayah kerja BP KorNas
b. Pelaksana agenda – agenda FSLDKISIP di tingkat daerah
c. Memastikan setiap agenda dan arahan KorNas tersosialisasi dan terlaksana dengan baik di setiap LDK yang berada pada wilayah kerjanya

4) Lembaga Dakwah Kampus Sosial (LDKISIP)
Lembaga Dakwah Kampus Ilmu Sosal dan Ilmu Politik (LDKISIP) : bertindak sebagai subjek dan objek dalam penyelenggarakan agenda-agenda FSLDKISIP
5) Alur Komunikasi
KorNas __BP korNas __ KorDa
­
Pasal 10
Fungsi
1) Sarana perwujudan akselerasi dakwah Kampus Indonesia.
2) Sarana silaturahim, pembelajaran, dan berbagi pengalaman antar LDKISIP.
3) Wadah untuk mewujudkan peran aktif LDKISIP dalam menyikapi permasalahan keumatan.

Pasal 11
Bidang Garap FSLDKISIP
1) Akselerasi Lembaga Dakwah kampus
a) Melakukan pemetaan kuantitas dan kualitas LDKS baik lokal maupun nasional.
b) Mendorong terbentuknya LDKS di kampus-kampus yang belum memiliki LDK bekerja sama dengan struktur KorDa atau BP KorNas terkait.
c) Melakukan standarisasi dan up grading mengenai pengelolaan kelembagaan LDKS berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan manajemen organisasi modern dan disesuaikan dengan kompetensi keilmuan Sosial.
d) Memastikan tentang penyelenggaraan dakwah melalui media.
e) Institusi Kemasyarakatan berjalannya proses kaderisasi dan regenerasi kelembagaan untuk menjaga kesinambungan agenda dakwah.
2) Media Islam
a) Mendorong terbentuknya media Islam di tingkat kampus, lokal, dan nasional.
b) Membentuk tim khusus yang melaksanakan aktivitas pencerdasan dan perbaikan umat melalui media.
c) Membangun relasi dengan media massa umum dan memanfaatkanya sebagai salah satu sarana penyebaran fikroh Islam.
3) Melakukan persiapan dan pelatihan
a) Memupuk paradigma bahwa institusi kemasyarakatan adalah aset umat yang bisa menambah kekuatan dakwah dalam melakukan perbaikan umat.
b) Memupuk paradigma bahwa institusi kemasyarakatan adalah salah satu potensi dakwah paska kampus yang harus dikondisikan dengan nilai-nilai Islam baik dalam keorganisasian maupun program kerja.
c) Membangun, merencanakan, mengarahkan, dan mengoptimalkan kerjasama dengan institusi kemasyarakatan dalam aktivitas dakwah.
d) Membangun dialog dan ajakan untuk bekerjasama dalam menyelesaikan masalah umat.
e) Institusi kemasyarakatan yang dimaksud diantaranya:
1. Institusi Keislaman : MUI, Ormas Islam, ICMI, Pesantren, dll
2. Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan
3. Organisasi Profesional
4) Pilar – pilar menuju Indonesia Madani
a) Melakukan kampanye penerapan ekonomi syariah.
b) Melakukan kajian hukum Islam dan kampanye PERDA SYARIAT.
c) Pelurusan sejarah kontribusi umat Islam dalam negara Indonesia dan kebangkitan nasional.
d) Mendorong berkembangnya aspek penerapan muamalah syar`iyyah lainnya dalam kehidupan masyarakat.
5) Kemuslimahan
6) Isu Keummatan Nasional dan Internasional

Pasal 12
Jaringan
1). Jaringan
A. Internal
Jaringan yang terbentuk di antara LDK – LDK yang tergabung dalam FSLDKS.
B. Eksternal
Jaringan LDKS dengan elemen /institusi kemasyarakatan, ormas, LSM, dan tokoh masyarakat, dan elemen lain.

2.). Dukungan dan Perluasan Jaringan
A. Adanya koordinasi dan komunikasi antar jaringan internal FSLDKS (KorNas , BP KorNas, KorDa, LDK) dalam melaksanakan arahan kerja dakwah LDKS.
B. Adanya dukungan dan kerjasama dengan elemen lain dalam rangka merealisasikan kerja – kerja dakwah LDKS.
C. Menjaga hubungan baik dengan seluruh civitas akademika di kampus sehingga mendapatkan dukungan dalam melakukan semua aktivitas.
D. Memperluas dan Mengoptimalkan jaringan untuk memperbesar peluang dan kesempatan gerak dakwah LDKS.

BAB VI
MEKANISME KERJA DAN EVALUASI
Pasal 13
Mekanisme Kerja
1) KorNas melakukan sosialisasi dan supervisi GBHK FSLDKISIP kepada struktur BP KorNas sampai KorDa.
2) Elemen FSLDKISIP sesuai dengan wilayah kerjanya melakukan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Merumuskan strategi dan langkah-langkah operasional bagi konsolidasi, dan implementasi kerja dakwah FSLDKISIP di wilayahnya.
b. Menjamin terlaksananya kerja dakwah LDKISIP sesuai arahan GBHK FSLDKISIP.
c. Memberikan masukan tentang GBHK FSLDKISIP kepada elemen struktur terkait dalam proses perumusan arahan.
d. Mengkomunikasikan arahan dan perkembangan dakwah LDKISIP secara regular kepada elemen struktur FSLDKISIP.
e. Menyusun anggaran dan melakukan upaya pencarian dana.
f. Melakukan pemetaan dan evaluasi dakwah LDKISIP secara rutin dan berkesinambungan.

Pasal 14
EVALUASI
1) Evaluasi dilakukan mulai dari tingkat KorDa, BP KorNas sampai KorNas.
2) Hasil evaluasi dilaporkan secara rutin dan berkala kepada struktur FSLDKISIP diatasnya untuk menata da’wah FSLDKISIP ke depan.

BAB VII
PENUTUP
Pasal 15
Penyempurnaan dan Revisi GBHK
1) Apabila ada persoalan mendesak yang belum terjangkau oleh GBHK ini, maka akan ada arahan langsung KorNas.
2) Apabila GBHK ini tidak lagi sesuai dengan kebutuhan kerja, maka akan dilakukan perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan.

Pasal 16
Masa Berlaku Petunjuk Pelaksanaan
GBHK FSLDKS berlaku sejak tanggal ditetapkannya sampai dibuatnya arahan baru.

Petunjuk Pelaksanaan ini terdiri dari 7 bab dan 16 pasal.
Telah disetujui dan disahkan oleh
Pimpinan Sidang Komisi A FSLDISIP 2007
Pada :
Hari :Ahad \ Minggu
Tanggal :09-Desember-2007
No Keputusan :


Pimpinan Sidang Komisi A




( ..Anatoly...)
Sekretaris Sidang Komisi A




( ...Ali Azham Burhani.....)



PROGRAM KERJA
TIM FSLDK ISIP BP KORNAS 1
FORUM STUDI ISLAM FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ANDALAS
2009-2010


Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu denga hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”
(QS An Nahl:125)
“Allah akan meninggikan orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
(Al-Mujadilah:11)
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Ad-Diin”
(At-Taubah:122)
“...Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri (dihadapan penguasa)... “
(Al Kahfi:13-14)
Tumbuhnya ”harga diri” suatu bangsa berkaitan erat dengan munculnya sekelompok kaum terdidik yang memperoleh peran tertentu karena kesadaran intelektualnya, bukan karena fasilitas dan kemudahan. Tetapi harga diri tidak akan berarti bila kesadaran intelektual itu dipengaruhi oleh faktor yang semata-mata bersifat duniawi. Faktor agama mutlak di perlakukan dalam rangka pemantapan serta peningkatan harga diri untuk tujuan yang mulia.
( H. Agus Salim ).

Berpijak dari hal tersebut, TIM FSLDK ISIP BP KORNAS 1 akan berusaha memaksimalkan peran dan tanggung jawab yang di amanahkan sehingga pada akhirnya Tim ini dapat memberikan sumbangsih yang berarti dalam perjalanan dakwah kampus kedepan.
Profil singkat TIM FSLDK ISIP UNAND
Latar Belakang
Dalam rangka optimalisasi peran LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, diperlukan pengokohan dan kesatuan gerak bersama dengan membentuk FSLDK ISIP sebagai forum silaturahim dan koordinasi yang berfungsi menjadikan LDK Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai lembaga yang lebih strategis dalam mengusung ide perubahan di masyarakat.

Deskripsi Umum

Sebagai perpanjangan tangan KorNas di wilayah Sumetera untuk memastikan setiap agenda dan arahan KorNas tersosialisasi dan terlaksana dengan baik di tingkat KorDa dan LDF ISIP
Analisis Strategis
Optimalisasi peran FSLDK ISIP selaku BP KORNAS dalam kelembagaan dakwah kampus se Sumatera khususnya dan nasional pada umumnya.
Analisis Internal

Melakukan pendataan terhadap seluruh LDF ISIP se Sumatera
Visi & Misi

VISI : Terciptanya keselarasan arah gerak LDF ISIP se Sumatera
MISI :
Membangun jaringan dengan elemen mahasiswa dan LDF ISIP di luar UNAND baik di tingkat Sumatera maupun tingkat Nasional
Optimalisasi peran TIM FSLDK ISIP UNAND baik ditingkat Sumatera maupun tingkat Nasional.
Motto
Kebersamaan dan Totalitas dalam perbaikan
Susunan Pengurus
Ketua : Supriyadi
Sekretaris : Dina Apriliana
Anggota : M.Syukur
Rahmat
Yety Oktayanti
Rahma Dien
Gambaran kerja
Membuat sistem jaringan dengan pihak luar
Mengkoordinir perjalanan LDF ISIP se Sumatera
Mewakili FSI FFISIP UNAND dalam acara-acara kelembagaan



Program kerja Depertemen TIM FSLDK ISIP UNAND
No
Nama Kegiatan
Waktu pelaksanaan
Anggaran dana
Penanggung jawab
tujuan
1
Kunjungan Dakwah
Minggu ke 4 Mei 2009
Rp. 10.000.000
Hanafi / Supriyadi
Sarana pembelajaran serta Menjaga dan membina hubungan dengan pihak lain.

2
Simposium LDF ISIP seSumatera
Minggu ke 3 Oktober 2009
Rp. 15.000.000
Supriyadi / Rahma Dien
Membangun sarana komunikasi dengan seluruh LDF seSumatera
3
Pembuatan jaket & ID card FSLDK ISIP
Minggu ke 1 November 2009
Rp. 1.000.000
Dina / yeti
Menumbuhkan semangat kebersamaan baik ADK maupun LDK
4
Pembuatan buku panduan keputrian
Minggu ke 3 mei 2009
Rp. 500.000
Rahma Dien /Mitia
Pengelolaan kemuslimahan yang terstruktur
5
Pengelolaan Website
1x2 minggu
Rp. 500.000/tahun
Syukur / Rahmat
Update informasi seputar FSLDK ISIP.

Demikianlah program kerja TIM FSLDK ISIP dibuat. Partisipasi dan dukungan dari semua pihak sangat kami butuhkan demi kelancaran dan kesuksesan Program ini. Akhirnya kita menyerahkan diri kepada Allah SWT semoga Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayah serta kekuatan kepada kita dalam mengemban amanah ini demi merealisasikan rencana ini dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi perkembangan dakwah kampus kedepannya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Padang, Mei 2009
TIM FSLDK ISIP UNAND



Supriyadi Dina Apriliana
Ketua Sekretaris

2 komentar:

  1. oya ini no HP saya yang mungkin dapat dihubungi
    081903403613

    BalasHapus
  2. Saya Rakhyan dari UKMF Jm Al-Ishlah saat ini menjabat sebagai kepala departemen Jaringan.
    InsyaAllah tanggal 17-18 desember nanti kami akan mengadakan temu regional se jawa FSLDK ISIP sebagai langkah untuk menghidupkan kembali FSLDK ISIP setelah 4 tahun cukup fakum.
    kira-kira dalam waktu sesingkat ini bisakah memberikan saran dan mungkin membantu dalam proses pelaksanaan atau mungkin mengkomunikasikan dengan LDK yang terlibat dalam FSLDK ISIP di wilayah Jawa?
    ini no hp sya jika menghubungi 081903403613

    BalasHapus